BERITA: Pembunuh Personel Girlband "Iris" Dihukum 17 Tahun Penjara


ANDA ingat Lee Eun Mi, personel girlband Iris yang tewas dibunuh?
Sekadar mengingatkan, Juni lalu Lee Eun Mi ditemukan tewas dibunuh mantan kekasihnya sendiri. Polisi menemukan ada 65 luka tusuk di sekujur tubuh lead vocal girlband Iris ini.
Kasus ini resmi ditutup Senin (19/12) ini. Mengutip situs AllKPop, pria bermarga Cho ini dihukum penjara selama 17 tahun. Awalnya pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. Tapi melihat penyesalan pria ini, dikurangi 3 tahun.
“Setelah diberitahu hubungan mereka berakhir, Cho berniat menemui Lee untuk membenahi hubungan. Tapi respon yang didapat Cho adalah kata-kata yang memalukan dan menyakitkan. Karena itu dia membunuh Lee dengan cara yang mengerikan. Mempertimbangkan penyesalan atas perbuatannya, ditambah donasinya senilai US$ 10 ribu (sekitar Rp 90 juta, red) untuk keluarga mendiang, kami memutuskan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara,” bunyi pernyataan pengadilan.

0 Response to "BERITA: Pembunuh Personel Girlband "Iris" Dihukum 17 Tahun Penjara"

Post a Comment